Bahayanya kriminalitas



https://dataindonesia.id/varia/detail/polri-kejahatan-di-indonesia-naik-jadi-276507-kasus-pada-2022

  kriminalitas adalah  perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan penderita atau korban.Juga dapat merugikan masyarakat, hilangnya keseimbangan ketentraman dan ketertiban.Tingginya tingkat kriminalitas akan memberikan rasa ketidakamanan di dalam masyaraka. Kriminalitas juga dapat merugikan orang yang ada di sekitarnya ikut terlibat. Dan dapat menyebabkan kerusakan yang selalu merasa dirinya tidak aman.

   Kriminalitas dapat menyebabkan adanya pengangguran, kemiskinan,dan Faktor Psikologis.pastinya dapat merugikan dampak besar,yaitu kepanikan dalam kejahatan-kejahatan di masyarakat.Dirinya merasa ketidaknyamanan terhadap orang yang mengalami kriminalitas. Orang yang tidak mengikuti kriminalitas bisa jadi akan terlibat dengan masalah.

     Kriminalitas atau kejahatan bukan merupakan peristiwa herediter (bawaan Sejak lahir, warisan) juga bukan merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminal dapat dilakukan oleh siapapun juga, baik wanita maupun pria dan dapat Berlangsung pada usia anak, dewasa atau pun lanjut umur. Tindak kejahatan bisa Dilakukan secara sadar oleh para pelaku kejahatan, namun ada pula kejahatan Yang dilakukan oleh para pelaku kriminal dimana orang tersebut dalam Melakukan kejahatannya dipengaruhi oleh minuman keras.Masalah minuman keras sudah tidak dapat dipungkiri dalam kehidupan Masyarakat.

        Tindakan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut dapat Dikatakan bahwa kesadaran para pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.Yang dikonsumsi sebelum kejadian tersebut terjadi. Dalam kasus tersebut polisi Menyeret para pelaku dengan pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat 1, 2, 3 KUHP,dan pasal 338 tentang pembunuhan. Padahal tindakan kriminal yang di lakukan Oleh pelaku berada dalam pengaruh minuman keras atau Hilangnya kesadaraan atas apa yang mereka perbuat.Dalam suatu kasus tindak kriminal yang disebabkan pengaruh minuman Keras, para pelaku yang mengalami mabuk atau hilangnya kesadaran serta Pengendalian diri atas apa yang mereka perbuat.

        Oleh karena itu, kita harus menjaga diri supaya tidak mengikuti dan terpengaruh kasus kriminalitas.Pastinya juga harus berwaspada di , karena kita tidak tau di mana bahaya yang akan terjadi.

( Di kutip dari sumber )

http://e-journal.uajy.ac.id/5979/2/HK110030.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ulasan "Elegi Tawa Niyusa"

Teks Pidato "Pentingnya Mengikuti Pendidikan"