Bahayanya kriminalitas
kriminalitas adalah
perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan penderita atau korban.Juga
dapat merugikan masyarakat, hilangnya keseimbangan ketentraman dan ketertiban.Tingginya
tingkat kriminalitas akan memberikan rasa ketidakamanan di dalam masyaraka. Kriminalitas
juga dapat merugikan orang yang ada di sekitarnya ikut terlibat. Dan dapat
menyebabkan kerusakan yang selalu merasa dirinya tidak aman.
Kriminalitas dapat menyebabkan adanya
pengangguran, kemiskinan,dan Faktor Psikologis.pastinya dapat merugikan dampak besar,yaitu
kepanikan dalam kejahatan-kejahatan di masyarakat.Dirinya merasa ketidaknyamanan
terhadap orang yang mengalami kriminalitas. Orang yang tidak mengikuti
kriminalitas bisa jadi akan terlibat dengan masalah.
Kriminalitas atau kejahatan bukan
merupakan peristiwa herediter (bawaan Sejak lahir, warisan) juga bukan
merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminal dapat dilakukan oleh siapapun
juga, baik wanita maupun pria dan dapat Berlangsung pada usia anak, dewasa atau
pun lanjut umur. Tindak kejahatan bisa Dilakukan secara sadar oleh para pelaku
kejahatan, namun ada pula kejahatan Yang dilakukan oleh para pelaku kriminal
dimana orang tersebut dalam Melakukan kejahatannya dipengaruhi oleh minuman
keras.Masalah minuman keras sudah tidak dapat dipungkiri dalam kehidupan
Masyarakat.
Tindakan yang dilakukan oleh para
pelaku tersebut dapat Dikatakan bahwa kesadaran para pelaku sedang dalam
pengaruh minuman keras.Yang dikonsumsi sebelum kejadian tersebut terjadi. Dalam
kasus tersebut polisi Menyeret para pelaku dengan pasal berlapis, yakni pasal
351 ayat 1, 2, 3 KUHP,dan pasal 338 tentang pembunuhan. Padahal tindakan
kriminal yang di lakukan Oleh pelaku berada dalam pengaruh minuman keras atau
Hilangnya kesadaraan atas apa yang mereka perbuat.Dalam suatu kasus tindak
kriminal yang disebabkan pengaruh minuman Keras, para pelaku yang mengalami
mabuk atau hilangnya kesadaran serta Pengendalian diri atas apa yang mereka
perbuat.
Oleh karena itu, kita harus menjaga diri
supaya tidak mengikuti dan terpengaruh kasus kriminalitas.Pastinya juga harus
berwaspada di , karena kita tidak tau di mana bahaya yang akan terjadi.
( Di kutip dari sumber )
http://e-journal.uajy.ac.id/5979/2/HK110030.pdf
Komentar
Posting Komentar